Loading Now

BERTANI UNGGUL, Empat Lawang Bangun Kemandirian Benih dari Kelompok Tani

Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang mengembangkan BERTANI UNGGUL untuk memperluas ketersediaan benih padi bersertifikat. Petani dibina menjadi penangkar melalui pelatihan teknis, pendampingan budidaya, dan proses sertifikasi benih. Program yang bermula dari dua kelompok tani itu berkembang menjadi enam kelompok dengan rata-rata produksi mencapai 12 ton. Inovasi ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Kegiatan Sekolah Lapang Petani di Kecamatan Lintang Kanan menjadi ruang pembelajaran bagi petani dan penyuluh pertanian. Forum lapangan digunakan untuk menyampaikan pengetahuan teknis serta membahas persoalan yang dihadapi petani. Pendekatan pembinaan semacam ini mendukung pengembangan kelompok penangkar dalam inovasi BERTANI UNGGUL. Foto: Dokumentasi Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang.

EMPAT LAWANG — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Pertanian mengembangkan BERTANI UNGGUL atau Benih Tersertifikasi untuk Pertanian Unggul. Inovasi ini dibentuk untuk menjawab keterbatasan akses petani terhadap benih padi yang berkualitas dan terjamin mutunya. Petani tidak hanya ditempatkan sebagai pengguna benih, tetapi juga dibina menjadi produsen benih bersertifikat di daerahnya sendiri. Pendekatan tersebut diharapkan membangun sistem pertanian yang lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Sebagian besar penduduk Kabupaten Empat Lawang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian dengan padi sawah sebagai salah satu komoditas utama. Namun, produktivitas padi daerah masih dinilai rendah dibandingkan sejumlah kabupaten dan kota lain di Sumatera Selatan. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan benih turunan yang kualitasnya terus menurun dan lebih rentan terhadap serangan hama serta penyakit. Keterbatasan pengetahuan petani mengenai mutu benih juga membuat pilihan benih sering dilakukan tanpa mempertimbangkan standar produksi.

Ketergantungan pada bantuan benih dari luar daerah turut menimbulkan persoalan dalam ketepatan waktu distribusi. Benih yang datang terlambat dapat mengganggu jadwal tanam dan membuat petani kembali menggunakan benih yang tersedia seadanya. BERTANI UNGGUL menawarkan solusi dengan membangun penangkaran benih di dalam Kabupaten Empat Lawang. Dengan produksi lokal, kebutuhan benih diharapkan lebih mudah dijangkau ketika musim tanam tiba.

“Petani tidak hanya menjadi pengguna benih, tetapi tumbuh sebagai produsen yang mampu memenuhi kebutuhan pertanian daerahnya sendiri.”

Dari Dua Menjadi Enam Kelompok

BERTANI UNGGUL mulai dirintis pada 2021 dengan membina dua kelompok tani di Kecamatan Tebing Tinggi. Pada tahap awal, pembinaan difokuskan pada kemampuan petani memproduksi benih padi unggul yang memenuhi ketentuan sertifikasi. Dinas Pertanian dan penyuluh mendampingi kelompok sejak pemilihan benih sumber hingga pengelolaan lahan. Pengalaman awal tersebut menjadi dasar untuk memperluas program ke kelompok tani lainnya.

Dalam perkembangannya, jumlah kelompok penangkar bertambah menjadi enam kelompok tani. Dokumen pedoman teknis mencatat rata-rata produksi benih yang dihasilkan telah mencapai 12 ton. Benih tersebut mulai didistribusikan kepada petani di berbagai wilayah Kabupaten Empat Lawang. Pertumbuhan jumlah kelompok menunjukkan bahwa kegiatan penangkaran dapat dikembangkan sebagai usaha produktif di tingkat desa.

Peningkatan kelompok penangkar tidak hanya menambah jumlah benih yang tersedia, tetapi juga memperluas pengetahuan petani. Anggota kelompok memperoleh pengalaman mengenai tata kelola produksi yang lebih terukur dan mengikuti standar mutu. Petani di sekitar lokasi penangkaran juga dapat belajar langsung melalui kegiatan pembinaan dan praktik lapangan. Proses tersebut membantu membentuk ekosistem pembelajaran yang berbasis pada pengalaman petani lokal.

Sertifikasi Menjaga Mutu Benih

Produksi benih dalam BERTANI UNGGUL dilakukan melalui tahapan yang berbeda dari budidaya padi konsumsi biasa. Kelompok penangkar harus menggunakan benih sumber, mengelola lahan sesuai ketentuan, dan menjaga kemurnian varietas. Penyuluh pertanian lapangan memberikan pendampingan untuk memastikan proses budidaya mengikuti standar yang ditetapkan. Setiap kendala di lapangan dibahas agar tidak mengurangi mutu benih yang akan dihasilkan.

Proses sertifikasi melibatkan UPTD Perbenihan Provinsi Sumatera Selatan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan penilaian. Petugas memeriksa tahapan produksi untuk memastikan benih memenuhi persyaratan sebelum diedarkan kepada masyarakat. Benih yang lolos sertifikasi memperoleh pengakuan mutu dan dapat dipasarkan secara lebih luas. Legalitas tersebut juga meningkatkan kepercayaan petani pengguna terhadap produk kelompok penangkar.

Penggunaan benih bersertifikat memberikan peluang daya tumbuh yang lebih baik dan kualitas tanaman yang lebih seragam. Benih bermutu juga diharapkan lebih mampu mendukung peningkatan hasil serta mengurangi risiko kerugian akibat kualitas benih yang rendah. Bagi petani, kepastian mutu menjadi unsur penting karena biaya dan tenaga dalam satu musim tanam cukup besar. Karena itu, proses sertifikasi ditempatkan sebagai bagian utama dalam rantai produksi BERTANI UNGGUL.

Pelatihan dan Pendampingan Berkelanjutan

Kelompok tani yang berpotensi menjadi penangkar terlebih dahulu diidentifikasi oleh Dinas Pertanian bersama koordinator penyuluh. Tim mengunjungi calon lokasi untuk menilai kondisi lahan, kesiapan anggota, dan kesediaan mengikuti program. Kelompok yang terpilih kemudian masuk dalam rangkaian pelatihan teknis dan pendampingan lapangan. Tahapan seleksi tersebut dilakukan agar program berjalan pada lokasi yang memiliki peluang keberhasilan baik.

Materi pelatihan mencakup teknik penangkaran, pengelolaan lahan, pemilihan benih sumber, dan tata cara sertifikasi. Penyuluh tidak hanya menyampaikan teori, tetapi turut memantau penerapan standar selama proses budidaya. Pendampingan memberi ruang bagi petani untuk berkonsultasi ketika menghadapi gangguan tanaman atau persoalan teknis lainnya. Hubungan yang berkelanjutan antara petani dan penyuluh menjadi salah satu penggerak utama inovasi.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan sarana produksi dan fasilitas yang menunjang kegiatan penangkaran. Dukungan tersebut digunakan bersama sumber daya yang telah dimiliki petani, terutama lahan sawah dan kelembagaan kelompok tani. Model ini membuat program dapat berjalan dengan biaya relatif efisien tanpa ketergantungan pada teknologi yang rumit. Prinsip pemanfaatan sumber daya lokal menjadi kekuatan dalam menjaga keberlanjutan inovasi.

Distribusi Lebih Dekat dengan Petani

Keberadaan penangkar lokal memperpendek rantai distribusi benih dari produsen kepada petani pengguna. Petani tidak harus menunggu pasokan dari luar daerah yang waktunya belum tentu sesuai dengan jadwal tanam. Ketersediaan benih di dalam kabupaten juga dapat mengurangi biaya pengangkutan dan memudahkan koordinasi kebutuhan. Distribusi yang lebih cepat memberi petani kepastian dalam menyiapkan musim tanam.

BERTANI UNGGUL turut membuka peluang pasar baru bagi kelompok tani yang berhasil menghasilkan benih bersertifikat. Benih tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggota kelompok, tetapi dapat dipasarkan kepada petani lainnya. Kegiatan tersebut dapat berkembang menjadi unit usaha produktif yang menambah sumber pendapatan kelompok. Promosi melalui media sosial juga diarahkan untuk memperluas jangkauan informasi dan membuka peluang kerja sama dengan pembeli.

Dukung Kemandirian Pangan

BERTANI UNGGUL ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kemandirian pangan daerah. Ketersediaan benih yang terjamin menjadi fondasi penting sebelum petani memasuki tahapan budidaya dan panen. Ketika benih berkualitas dapat diproduksi sendiri, ketergantungan terhadap bantuan dari luar daerah dapat dikurangi. Kondisi tersebut membuat sistem pertanian lebih tangguh menghadapi keterlambatan pasokan maupun perubahan kebutuhan.

Evaluasi dilakukan dengan melihat kualitas dan produktivitas benih serta dampaknya terhadap pengetahuan dan pendapatan petani. Dokumentasi setiap tahapan digunakan sebagai bahan perbaikan pada pelaksanaan program berikutnya. Hasil evaluasi juga menjadi dasar untuk memperluas jumlah kelompok penangkar dan memperbaiki tata kelola distribusi. Dengan pengembangan yang konsisten, BERTANI UNGGUL berpotensi direplikasi oleh daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Melalui BERTANI UNGGUL, Kabupaten Empat Lawang mendorong petani menjadi pelaku utama dalam sistem perbenihan daerah. Inovasi ini mempertemukan pembinaan teknis, sertifikasi mutu, penguatan kelompok, dan pengembangan pasar dalam satu rangkaian. Langkah tersebut menjadi upaya nyata untuk membangun pertanian yang lebih profesional dan berdaya saing. Kemandirian benih diharapkan menjadi pintu masuk menuju produktivitas yang lebih tinggi dan kesejahteraan petani yang berkelanjutan.

Sumber: BERTANI UNGGUL Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Pertanian.

Post Comment