IKAN DASE Jemput Perekaman KTP-el ke Sekolah, Siswa Tak Perlu Tinggalkan Pelajaran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Empat Lawang menghadirkan IKAN DASE untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada pelajar. Petugas membawa perangkat perekaman biometrik langsung ke sekolah agar siswa tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Program ini melayani perekaman KTP-el bagi pemula, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, serta pendataan dokumen kependudukan lainnya. Pendekatan jemput bola tersebut diarahkan untuk mempercepat kepemilikan identitas sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi sejak usia sekolah.

Seorang siswa mengikuti proses perekaman data kependudukan yang dilaksanakan langsung di lingkungan sekolah. Petugas menggunakan kamera dan perangkat komputer untuk mencatat data identitas serta biometrik pemohon. Layanan IKAN DASE membantu pelajar memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan kegiatan belajar dalam waktu lama. Foto: Dokumentasi kegiatan IKAN DASE Kabupaten Empat Lawang.
EMPAT LAWANG — Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjalankan IKAN DASE atau Info Perekaman dari Sekolah. Inovasi ini menyasar pelajar berusia 16 sampai 17 tahun yang telah atau segera memasuki usia wajib KTP. Tim pelayanan mendatangi sekolah dengan membawa perangkat perekaman sehingga siswa tidak perlu mengurus izin untuk datang ke kantor Disdukcapil. Pelayanan tersebut sekaligus memperluas jangkauan administrasi kependudukan kepada kelompok pemula.
Sebelum layanan jemput bola dilaksanakan, siswa harus menyesuaikan waktu sekolah dengan jam pelayanan kantor. Jarak tempat tinggal atau sekolah yang jauh juga dapat membuat proses pengurusan dokumen tertunda. Sebagian pelajar belum memahami pentingnya KTP-el, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. IKAN DASE menjawab kendala tersebut dengan membawa pelayanan dan edukasi langsung ke tempat siswa belajar.
Dokumen kependudukan menjadi identitas resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan pelayanan. KTP-el dapat diperlukan ketika pelajar melanjutkan pendidikan, mengakses layanan kesehatan, mengurus dokumen lain, atau memasuki usia pemilih. Karena itu, kepemilikan identitas tidak seharusnya tertunda hanya akibat keterbatasan waktu dan akses. Program ini menempatkan sekolah sebagai mitra strategis untuk memastikan siswa terdata dan terlayani.
| “Layanan mendatangi sekolah agar siswa dapat memperoleh identitas kependudukan tanpa kehilangan waktu belajar.” |
Pelayanan Bergerak Membawa Perangkat Biometrik
Petugas Disdukcapil membawa perangkat perekaman bergerak yang terdiri atas komputer, kamera, pemindai sidik jari, dan pemindai iris mata. Peralatan tersebut dipasang sementara di ruangan yang telah disiapkan pihak sekolah. Siswa kemudian menjalani verifikasi data sebelum foto dan unsur biometriknya direkam. Data hasil pelayanan dihubungkan dengan sistem administrasi kependudukan untuk memastikan kesesuaian identitas.
Pihak sekolah terlebih dahulu mendata siswa berusia 16 hingga 17 tahun yang menjadi sasaran pelayanan. Jadwal kunjungan disusun bersama agar proses perekaman tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Siswa diminta menyiapkan salinan Kartu Keluarga sebagai dasar pemeriksaan data. Koordinasi tersebut membuat pelayanan dapat dilakukan secara massal, tertib, dan lebih efisien.
Apabila sarana, jaringan, dan ketersediaan dokumen mendukung, hasil pelayanan dapat diproses dalam waktu singkat. KTP-el atau Kartu Identitas Anak dapat diserahkan langsung maupun didistribusikan setelah pencetakan selesai. Siswa yang datanya belum sesuai dapat diarahkan untuk melakukan perbaikan melalui mekanisme yang telah ditentukan. Model pelayanan ini mengurangi kebutuhan kunjungan berulang ke kantor Disdukcapil.
Aktivasi Identitas Digital
Selain perekaman KTP-el, IKAN DASE memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada telepon pintar siswa. Petugas membantu proses pengunduhan, registrasi, verifikasi, dan aktivasi aplikasi secara langsung. Siswa yang mengikuti layanan diminta membawa telepon berbasis Android serta dokumen pendukung yang diperlukan. Pendampingan teknis membuat peserta memahami cara menggunakan identitas digital dengan benar.
Identitas Kependudukan Digital menjadi bentuk layanan yang melengkapi dokumen fisik. Melalui aplikasi tersebut, data identitas dapat diakses secara praktis sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku. Pengenalan IKD kepada pelajar juga mendukung kebiasaan menggunakan layanan pemerintahan berbasis elektronik. Generasi muda diharapkan tidak hanya memiliki dokumen, tetapi juga mampu memanfaatkan layanan digital secara bertanggung jawab.
Program ini turut membuka ruang penyelesaian dokumen lain yang dibutuhkan siswa. Pendataan dapat mencakup Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, atau pembaruan data pada Kartu Keluarga. Berkas yang belum lengkap dicatat untuk ditindaklanjuti bersama sekolah dan keluarga. Dengan cara tersebut, pelayanan tidak berhenti pada perekaman KTP-el semata.
Edukasi Tertib Administrasi
Kehadiran petugas di sekolah dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi dokumen kependudukan. Siswa dijelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan menjadi dasar bagi berbagai layanan dan dokumen resmi. Materi juga mencakup pentingnya menjaga kesesuaian data pribadi serta melaporkan perubahan identitas apabila diperlukan. Edukasi tersebut menumbuhkan kesadaran bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian dari kehidupan sebagai warga negara.
Pihak sekolah berperan menyampaikan informasi kunjungan dan memastikan siswa membawa persyaratan. Guru serta tenaga administrasi membantu memeriksa daftar sasaran sebelum tim pelayanan tiba. Kolaborasi ini membuat siswa lebih siap dan mengurangi kendala pada saat perekaman berlangsung. Sekolah sekaligus memperoleh data peserta didik yang lebih tertib untuk kebutuhan administrasi pendidikan.
Pelayanan yang dilakukan di lingkungan sekolah juga memberi rasa nyaman bagi pemohon pemula. Siswa menjalani proses bersama teman sebaya dan didampingi pihak sekolah yang telah mereka kenal. Petugas dapat menjelaskan setiap tahapan secara langsung apabila peserta masih merasa ragu. Pendekatan tersebut membuat pelayanan lebih humanis dan mudah diterima generasi muda.
Dikembangkan Selama 15 Minggu
Dokumen pedoman teknis mencatat proses penciptaan IKAN DASE berlangsung selama 15 minggu pada 2025. Tahap inisiasi dan identifikasi permasalahan dimulai pada minggu kedua April. Disdukcapil memetakan kebutuhan siswa, kendala waktu, jarak, kepemilikan dokumen, serta kesiapan sekolah sasaran. Hasil pemetaan digunakan untuk membentuk tim dan menyusun rencana kunjungan pelayanan.
Perancangan sistem dan persiapan teknis dilakukan sejak minggu ketiga April hingga minggu pertama Mei. Tim menyusun alur pendataan, koordinasi sekolah, penyiapan perangkat, verifikasi, dan perekaman biometrik. Sosialisasi serta pembentukan tim pendamping sekolah dilaksanakan pada minggu kedua dan ketiga Mei. Tahap tersebut memastikan sekolah memahami sasaran, persyaratan, dan mekanisme pelayanan.
Uji coba dan implementasi berlangsung sejak minggu keempat Mei hingga minggu ketiga Juni 2025. Petugas menjalankan perekaman di sekolah sambil mencatat kendala jaringan, kesiapan alat, dan kelengkapan data siswa. Evaluasi serta penyempurnaan dilaksanakan sejak minggu keempat Juni hingga minggu ketiga Juli. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki pelayanan dan menjangkau lebih banyak sekolah menengah di Kabupaten Empat Lawang.
Mendorong Cakupan Dokumen Pelajar
Manfaat langsung IKAN DASE adalah meningkatnya akses pelajar terhadap dokumen kependudukan. Siswa tidak perlu meninggalkan jam pelajaran atau menempuh perjalanan khusus untuk menjalani perekaman. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan tanpa pungutan sesuai ketentuan layanan Disdukcapil. Kemudahan tersebut diharapkan mempercepat kepemilikan KTP-el bagi wajib KTP pemula.
Bagi pemerintah daerah, layanan sekolah membantu memperbarui data penduduk usia muda secara lebih cepat. Data yang telah diverifikasi dapat mendukung ketepatan pelayanan publik dan pemutakhiran basis data kependudukan. Program ini juga membantu memastikan pemilih pemula tidak kehilangan kesempatan memperoleh identitas sebelum memasuki usia hak pilih. Ketersediaan data yang lebih baik menjadi dasar bagi perencanaan pelayanan berikutnya.
Monitoring dilakukan dengan mengevaluasi jumlah siswa yang terlayani, kendala teknis, dan dokumen yang masih perlu ditindaklanjuti. Tim dapat melakukan penyisiran atau kunjungan ulang bagi siswa yang belum merekam pada jadwal pertama. Masukan dari siswa dan sekolah digunakan untuk memperbaiki alur serta kesiapan pelayanan. Pendekatan evaluatif tersebut menjaga IKAN DASE tetap relevan dengan kebutuhan lapangan.
Melalui IKAN DASE, Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang mengubah pelayanan pasif menjadi layanan proaktif yang mendatangi sasaran. Sekolah menjadi titik pertemuan antara kebutuhan administrasi siswa dan kesiapan pemerintah memberikan pelayanan. Inovasi ini mempertemukan teknologi perekaman, koordinasi kelembagaan, dan edukasi kewarganegaraan dalam satu kegiatan. Pengembangan berkelanjutan diharapkan memastikan tidak ada pelajar yang tertinggal dalam kepemilikan identitas kependudukan.



Post Comment