BESTI MUDDA Gerakkan Desa untukPercepat Penemuan dan Pengobatan Tuberkulosis

Lamongan – Puskesmas Sambeng Kabupaten Lamongan mengembangkan inovasi BESTI MUDDA (Bebas TB Mulai Dari Desa) sebagai upaya mempercepat penemuan kasus tuberkulosis dan memastikan pasien memperoleh pengobatan sesuai standar. Program ini menempatkan desa sebagai basis utama pelaksanaan skrining dengan melibatkan kader, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas tersebut dirancang agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kontak erat pasien TBC, tetapi menjangkau seluruh masyarakat yang menunjukkan gejala atau faktor risiko. Melalui strategi ini, upaya pencegahan dan pengendalian TBC menjadi lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga.
Pengembangan BESTI MUDDA berangkat dari hasil capaian kinerja Puskesmas Sambeng tahun 2023 yang masih menunjukkan kesenjangan terhadap target program. Capaian kasus TBC yang ditemukan dan diobati tercatat sebesar 61,8 persen dari target 90 persen, sedangkan persentase orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan sesuai standar mencapai 71,1 persen dari target 100 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan skrining, penemuan kasus, dan tindak lanjut pengobatan. Puskesmas kemudian merancang pendekatan yang lebih luas dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat desa.
Kebaruan BESTI MUDDA dibandingkan pendekatan sebelumnya terletak pada cakupan sasaran yang lebih menyeluruh. Jika pola 1.15 sebelumnya berfokus pada kontak erat atau kontak serumah dengan pasien TBC bakteriologis positif, BESTI MUDDA membuka skrining bagi seluruh masyarakat di wilayah Puskesmas Sambeng yang memiliki gejala TBC meskipun tidak memiliki riwayat kontak erat. Warga yang terindikasi kemudian menjalani pemeriksaan dahak menggunakan Tes Cepat Molekuler atau TCM. Apabila hasil TCM negatif tetapi kecurigaan klinis tetap ada, pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan foto toraks atau pemeriksaan lain sesuai kebutuhan.
Pelaksanaan inovasi diawali dengan evaluasi program TBC tahun 2023, penyampaian rencana melalui minilokakarya Puskesmas pada Februari 2024, serta rapat lintas sektor pada 23 Februari 2024. Advokasi kepada kepala desa dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan skrining berbasis wilayah. Dari proses tersebut, lima desa bersedia menjadi lokasi uji coba kegiatan dan mendukung pembiayaan program melalui Dana Desa mulai Mei 2024. Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian TBC membutuhkan dukungan lintas sektor dan tidak dapat hanya mengandalkan fasilitas kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, tim menentukan dusun yang menjadi sasaran menuju wilayah bebas TBC, kemudian kader melakukan skrining dan membantu pengambilan sampel dahak atau sputum. Sampel diserahkan kepada laboratorium Puskesmas Sambeng untuk pemeriksaan TCM dan hasilnya dicatat dalam aplikasi SITB. Warga dengan hasil positif dirujuk untuk memperoleh pengobatan, sementara warga dengan hasil negatif namun masih dicurigai TBC dapat diarahkan menjalani pemeriksaan lanjutan. Seluruh kasus yang ditemukan dan ditangani kemudian dicatat dan dilaporkan sebagai bagian dari pemantauan program.
Data pelaksanaan tahun 2024 menunjukkan cakupan kegiatan BESTI MUDDA telah menjangkau 22 desa di wilayah Puskesmas Sambeng. Tercatat sasaran skrining sebanyak 923 orang, sebanyak 502 terduga kasus telah menjalani skrining, ditemukan 68 kasus TBC positif, dan seluruh 68 kasus tersebut memperoleh pengobatan. Desa Candisari mencatat jumlah kasus positif tertinggi dengan 12 kasus dan seluruhnya telah diobati. Hasil tersebut menunjukkan bahwa perluasan skrining berbasis desa mampu membantu menemukan kasus yang sebelumnya berpotensi tidak terdeteksi.
Pelaksanaan pada Januari hingga Juni 2025 tetap menunjukkan keberlanjutan kegiatan. Sasaran skrining tercatat sebanyak 832 orang, dengan 416 terduga kasus telah menjalani skrining, 38 kasus TBC positif ditemukan, dan seluruh 38 kasus tersebut telah mendapatkan pengobatan. Pedoman teknis menyebut adanya peningkatan capaian skrining dan penemuan kasus setelah pelaksanaan BESTI MUDDA pada akhir 2024. Capaian tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan penguatan peran kader dan desa dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Publikasi RISDA Kabupaten Lamongan pada 14 Juli 2025 menggambarkan BESTI MUDDA sebagai gerakan bersama untuk melindungi desa dari tuberkulosis. Dokumentasi kegiatan menunjukkan pelaksanaan sosialisasi TBC dan inovasi BESTI MUDDA yang melibatkan masyarakat serta unsur lintas sektor. Dukungan Dana Desa dan Dana Operasional Kesehatan turut memperkuat keberlanjutan program sekaligus memperluas jangkauan pemeriksaan. Melalui BESTI MUDDA, Puskesmas Sambeng berupaya membangun kesadaran bahwa pencegahan TBC, penemuan kasus lebih dini, dan kepatuhan pengobatan merupakan tanggung jawab bersama yang dapat dimulai dari desa.



Post Comment